Alur Proses Pelayanan PBB-P2
-
Registrasi akun
Wajib Pajak / Pemohon
Sebelum mengajukan permohonan, terlebih dahulu mendaftar untuk mendapatkan akun.
-
Mengisi Form
Wajib Pajak / Pemohon
Mengisi form permohonan dan upload persyaratan sesuai jenis pelayanan yang dipilih.
-
Verifikasi berkas
Verifikator Pelayanan
Verifikator melakukan pemeriksaan berkas yang diupload..
-
Validasi berkas
Validator Pelayanan
Validator melakukan validasi data atas pengajuan permohonan setelah berkas lengkap.
-
Hasil pelayanan
Wajib Pajak / Pemohon
Pemohon dapat melihat hasil permohonanannya.
Kanal yang terintegrasi dengan BAPENDA Kabupaten Kediri. Panduan tata cara pembayaran, silahkan
Jenis Pelayanan PBB-P2
Jenis pelayanan yang kami berikan untuk memudahkan anda dalam mengajukan pelayananan PBB-P2.
Permohonan dari Wajib Pajak untuk mendaftarkan objek pajaknya yang secara nyata mempunyai suatu hak atas bumi, dan/atau memperoleh manfaat atas bumi, dan/atau memiliki, menguasai, dan/atau memperoleh manfaat atas bangunan.
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- Sertifikat / Bukti Kepemilikan / Bukti Tanah Lainnya Wajib Diupload
- Surat Keterangan Desa/Kelurahan Tidak Wajib Diupload
- IMB / PBG Tidak Wajib Diupload
- SPPT PBB Pembanding/Tetangga Wajib Diupload
- Surat Kuasa Dari Wajib Pajak Dalam Hal Dikuasakan Tidak Wajib Diupload
- Foto Lokasi Objek Wajib Diupload
- KTP Wajib Diupload
Permohonan dari Wajib Pajak untuk melakukan mutasi baik itu mutasi subjek maupun mutasi objek. Mutasi Subjek adalah jika data objek tetap tapi kepemilikan/penguasaan berpindah. Mutasi Objek adalah jika objek terjadi pecah bidang atau gabung bidang.
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- KTP/ KK Wajib Diupload
- KTP Wajib Diupload
- KK Tidak Wajib Diupload
- Sertifikat / Bukti Kepemilikan / Bukti Tanah Lainnya Wajib Diupload
- SPPT PBB Wajib Diupload
- Surat Keterangan Pembayaran PBB Tidak Wajib Diupload
- Surat Keterangan Desa/Kelurahan Tidak Wajib Diupload
- Surat Kuasa Dari Wajib Pajak Dalam Hal Dikuasakan Tidak Wajib Diupload
- Foto Lokasi Objek Wajib Diupload
- IMB / PBG Tidak Wajib Diupload
- KTP Wajib Diupload
- KK Tidak Wajib Diupload
- Sertifikat / Bukti Kepemilikan / Bukti Tanah Lainnya Wajib Diupload
- SPPT PBB Wajib Diupload
- Surat Keterangan Pembayaran PBB Tidak Wajib Diupload
- Surat Keterangan Desa/Kelurahan Tidak Wajib Diupload
- Surat Kuasa Dari Wajib Pajak Dalam Hal Dikuasakan Tidak Wajib Diupload
- Foto Lokasi Objek Wajib Diupload
- IMB / PBG Tidak Wajib Diupload
- KTP / KK Wajib Diupload
- KK Tidak Wajib Diupload
- Sertifikat / Bukti Kepemilikan / Bukti Tanah Lainnya Wajib Diupload
- SPPT PBB Wajib Diupload
- Surat Keterangan Pembayaran PBB Tidak Wajib Diupload
- Surat Keterangan Desa/Kelurahan Tidak Wajib Diupload
- Surat Kuasa Dari Wajib Pajak Dalam Hal Dikuasakan Tidak Wajib Diupload
- Foto Lokasi Objek Wajib Diupload
- IMB / PBG Tidak Wajib Diupload
- Gambar Sket Denah Pemecahan Bidang Wajib Diupload
Permohonan pelayanan pembetulan SPPT karena salah nama, salah alamat, salah hitung atau salah penerapan undang-undang.
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
- KTP Wajib Diupload
- KK Tidak Wajib Diupload
- Sertifikat / Bukti Kepemilikan / Bukti Tanah Lainnya Wajib Diupload
- SPPT PBB Wajib Diupload
- Surat Keterangan Pembayaran PBB Tidak Wajib Diupload
- Surat Keterangan Desa/Kelurahan Tidak Wajib Diupload
- Surat Kuasa Dari Wajib Pajak Dalam Hal Dikuasakan Tidak Wajib Diupload
- Foto Lokasi Objek Wajib Diupload
- IMB / PBG Tidak Wajib Diupload